Saturday, December 21, 2024
HomeBeritaIndonesia kecam Israel sahkan pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Indonesia kecam Israel sahkan pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Kemenlu menyatakan, Indonesia bersama komunitas internasional akan mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara agar peristiwa ini tak terjadi lagi

JAKARTA

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keputusan Pemerintah Israel yang mengesahkan lima pos pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat, Palestina.

“Pemukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait,” tulis Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (1/7), seperti dikutip Kompas.com.

Kemenlu menyatakan, Indonesia bersama komunitas internasional akan mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara agar peristiwa ini tak terjadi lagi.

Sebelumnya, dilansir Antaranews, Kabinet Israel pada Kamis (27/6), menyetujui langkah-langkah usulan kepala otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich untuk melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina.

Kabinet Israel menyetujui rencana Smotrich untuk melawan pengakuan terhadap negara Palestina dan tuntutan terhadap Israel di pengadilan internasional.

Rencana itu mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender untuk ribuan unit perumahan baru di permukiman. Pos-pos permukiman adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan dari otoritas Israel.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular