Kementerian Luar Negeri RI menyebut pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan udara ke penampungan warga Gaza di Rafah.
“Indonesia mengutuk keras serangan udara ke penampungan warga Gaza di Rafah, yang telah memakan korban jiwa, dan rencana serangan daratnya,” ujar juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya pada Selasa (13/2).
Iqbal menyebut bahwa serangan ini adalah bagian dari skenario besar Israel guna memaksa warga Palestina keluar dari tanahnya sendiri.
“Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan PBB, untuk segera bertindak menghentikan serangan Israel tersebut. Hukum Humaniter Internasional harus ditegakkan,” kata Iqbal.
Lebih dari 100 orang gugur dalam serangan Israel di kota Rafah di Jalur Gaza selatan pada Senin pagi (11/2) di tengah rencana Tel Aviv untuk melancarkan operasi darat, lansir kantor berita Palestina WAFA.
Dalam serangan itu, Israel juga telah membebaskan dua sandera yang ditawan oleh Hamas.
“Kami tidak akan berhenti bekerja untuk memulangkan 134 korban penculikan. Kami ingat, dan kami melanjutkan,” ujar Menteri kabinet Israel Benny Gantz, seperti dilansir Times of Israel.
Rafah terletak di perbatasan Gaza dengan Mesir dan merupakan benteng terakhir para pengungsi.
Sebelumnya, Israel memaksa warga sipil untuk mengungsi, dengan mengklaim bahwa Rafah merupakan zona aman.
Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengungkapkan pihaknya sedang menjalankan investigasi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan Israel di negara Palestina.
Hal itu diungkapkan Karim Khan melalui platform X, merespons serangan ke Rafah pada Senin (12/2) dini hari.
Dalam postingannya itu Karim mengatakan, investigasi tersebut dilakukan dalam keadaan genting, dengan harapan dapat menyeret semua pelaku kejahatan yang melanggar Statuta Roma ke ICC.
“Semua perang juga memiliki aturannya. Dan hukum yang diterakan untuk konflik bersenjata tidak bisa hanya dimaknai pepesan kosong belaka. Ini adalah pesan yang terus saya sampaikan bahkan sejak tahun lalu saat di Ramallah,” tulis Karim.
Karim juga menyampaikan meski telah banyak berkomentar di publik, ia tidak melihat adanya perubahan dari Israel dalam berbagai tindak-tanduknya terhadap bangsa Palestina.
“Siapapun yang tidak mematuhi hukum, sebaiknya jangan mengeluh ketika mahkamah mengambil tindakan untuk menjalankan mandatnya,” ancam Karim.