Monday, December 2, 2024
HomeBerita11 NGO desak Prancis tangkap Netanyahu dan Gallant

11 NGO desak Prancis tangkap Netanyahu dan Gallant

Sebelas organisasi non-pemerintah mendesak Prancis untuk menegakkan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Organisasi-organisasi tersebut, termasuk Ligue de Droit de l’Homme (LDH) dan Asosiasi Solidaritas Palestina Prancis (AFPS), mengeluarkan pernyataan pada Kamis yang meminta agar Prancis bertindak atas surat perintah tersebut, lansir Anadolu.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya bagi Prancis untuk memastikan penangkapan pejabat-pejabat tersebut jika mereka memasuki wilayah Prancis.

Organisasi-organisasi itu juga mendesak Prancis untuk tetap mendukung ICC meskipun ada tekanan eksternal, dengan menegaskan: “Penerbitan surat perintah ini semakin menegaskan perlunya pemberlakuan sanksi terhadap otoritas Israel.”

Mantan Perdana Menteri Prancis Dominique de Villepin, dalam wawancaranya di saluran televisi LCI Prancis, memberikan komentar terkait surat perintah tersebut.

Saat ditanya apakah Prancis harus menegakkan keputusan itu jika Netanyahu memasuki wilayah Prancis atau Eropa, de Villepin menjawab: “Prancis sudah memberikan tanggapan atas pertanyaan ini melalui mantan Menteri Luar Negeri Stéphane Sejourne, yang mengatakan, ‘Tentu saja, Prancis akan melaksanakan keputusan ICC.'”

Pada Kamis, ICC mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, dengan alasan “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.”

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Christophe Lemoine, dalam konferensi pers mingguan, menghindari untuk memberikan jawaban langsung terkait apakah Prancis akan menegakkan surat perintah tersebut, dengan menyebutnya sebagai “masalah hukum yang kompleks.”

Pernyataan lanjutan dari kementerian tersebut menyebutkan bahwa surat perintah tersebut “bukanlah pengadilan, melainkan formalitas dari tuduhan yang ada.”

Serangan militer Israel di Gaza, yang dimulai setelah serangan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023, terus berlanjut dan telah menewaskan lebih dari 44.000 orang Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Serangan ini juga telah menyebabkan hampir seluruh penduduk Gaza terpaksa mengungsi, sementara blokade yang masih berlangsung menyebabkan kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan, mendorong penduduk Gaza ke ambang kelaparan.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular