HomeSejarah Indonesia-PalestinaSejarah PalestinaAl-Quds: Kota Tiga Agama, dan Pelajaran tentang Siapa yang Menjaganya dengan Keadilan

Al-Quds: Kota Tiga Agama, dan Pelajaran tentang Siapa yang Menjaganya dengan Keadilan

Sebuah penelusuran melintasi empat ribu tahun — dari nama yang berakar pada kata “damai” hingga tembok-tembok Kota Tua — untuk memahami apa yang sesungguhnya membuat sebuah kota suci, dan siapa yang sepanjang sejarah terbukti menjaga kesuciannya dengan paling adil

Pada suatu hari di tahun 637 Masehi, sesuatu yang luar biasa terjadi di gerbang Yerusalem. Sang penakluk — Khalifah Umar ibn al-Khattab — memasuki kota itu bukan dengan kemegahan seorang pemenang yang angkuh, melainkan berjalan kaki, dengan pakaian sederhana, atas permintaan Patriark Kristen kota itu, Sophronius. Ketika tiba waktu shalat saat ia sedang berada di dalam Gereja Makam Kudus, salah satu tempat tersuci umat Kristen, Umar menolak untuk shalat di dalamnya. Ia keluar dan shalat di luar gereja. Alasannya termasyhur dalam sejarah: ia khawatir, jika ia shalat di dalam, kelak umat Muslim akan menjadikannya alasan untuk mengubah gereja itu menjadi masjid. Dalam satu tindakan kecil itu, terkandung sebuah pelajaran besar tentang bagaimana sebuah kota suci seharusnya dijaga.

Al-Quds — demikian kota ini disebut dalam bahasa Arab, yang berarti “Yang Suci” — atau Yerusalem, adalah salah satu kota paling tua, paling suci, dan paling diperebutkan di muka bumi. Ia adalah jantung bagi tiga agama besar dunia: Islam, Kristen, dan Yahudi. Selama ribuan tahun, ia telah disucikan, diperebutkan, dihancurkan, dan dibangun kembali berkali-kali. Memahami sejarah panjangnya bukan sekadar latihan akademis; ia adalah kunci untuk memahami salah satu konflik paling pelik di dunia hari ini, dan untuk menjawab satu pertanyaan mendasar: di tangan siapa kota tiga agama ini paling terjaga keadilannya?

Kolom ini hendak menelusuri perjalanan panjang Al-Quds, dari namanya yang paling kuno hingga tembok-tembok yang masih berdiri hari ini. Bukan untuk menulis ulang sejarah secara sepihak, melainkan untuk membiarkan sejarah itu sendiri — dengan segala kompleksitasnya — berbicara tentang sebuah pola yang terlalu jelas untuk diabaikan.

Sebuah Nama yang Berakar pada Kata Damai

Sejarah Al-Quds membentang jauh ke kedalaman waktu. Penyebutan kota ini yang paling awal diketahui muncul sekitar empat ribu tahun yang lalu, dalam teks-teks Mesir kuno, dengan nama yang menyerupai “Rušalimum”. Yang menarik dan nyaris ironis, akar kata Semitik dalam namanya — S-L-M — diyakini merujuk pada “damai”: kata yang sama yang melahirkan Salam dalam bahasa Arab dan Shalom dalam bahasa Ibrani. Kota yang sepanjang sejarah begitu sering menjadi medan perang, justru menyandang nama yang berarti kedamaian.

Selama ribuan tahun, kota ini menyaksikan datang dan perginya peradaban demi peradaban. Para sejarawan mencatat bahwa Yerusalem telah diperebutkan belasan kali, dihancurkan dua kali, dikepung puluhan kali, dan berpindah tangan berkali-kali sepanjang sejarahnya. Bangsa demi bangsa — Kanaan, Yebus, Israel kuno, Babilonia, Persia, Yunani, Romawi, Arab, Tentara Salib, Utsmaniyah, hingga kekuatan modern — datang dan menorehkan jejaknya, lalu sebagian besar memudar dari catatan, sementara tanah dan sebagian penduduknya tetap bertahan.

Kota yang namanya berarti “damai” telah menjadi salah satu tempat paling diperebutkan dalam sejarah umat manusia. Itulah paradoks abadi Al-Quds.

Sebelum Islam: Bait Suci dan Gereja

Untuk memahami kesucian kota ini bagi tiga agama, kita harus adil mengakui akar masing-masing. Bagi tradisi Yahudi, Yerusalem adalah lokasi Bait Suci, pusat ibadah yang dibangun dan kemudian dibangun kembali. Pada tahun 70 Masehi, dalam perang melawan pemberontakan Yahudi, bangsa Romawi menghancurkan Bait Suci Kedua — sebuah peristiwa yang menjadi luka mendalam dalam sejarah Yahudi. Setelah pemberontakan berikutnya, Romawi membangun kembali kota itu sebagai koloni bernama Aelia Capitolina, dan melarang orang Yahudi memasukinya.

Kemudian, pada masa Kekaisaran Bizantium yang Kristen, Yerusalem berkembang sebagai pusat penting kekristenan. Kaisar Konstantinus Agung merestui pembangunan Gereja Makam Kudus, yang diyakini berdiri di lokasi penyaliban dan kebangkitan Isa al-Masih. Kota ini menjadi tujuan ziarah Kristen yang utama. Namun di bawah pemerintahan Romawi dan Bizantium ini, larangan terhadap orang Yahudi untuk tinggal di kota suci mereka tetap berlangsung selama berabad-abad — sebuah fakta yang penting untuk diingat ketika kita sampai pada babak berikutnya.

Tahun 637: Ketika Keadilan Memasuki Gerbang

Maka tibalah momen yang menjadi titik balik. Pada tahun 637, setelah kekalahan Bizantium dalam Pertempuran Yarmuk, pasukan Muslim di bawah komando Abu Ubaidah mengepung Yerusalem. Patriark Sophronius bersedia menyerahkan kota dengan satu syarat: penyerahan harus diterima langsung oleh sang Khalifah sendiri. Maka Umar ibn al-Khattab pun datang dari Madinah. Yang terjadi kemudian dikenal sebagai Perjanjian Umar (al-Uhda al-Umariyya), yang menjamin keselamatan jiwa, harta, dan tempat-tempat ibadah penduduk Kristen, serta kebebasan beragama bagi non-Muslim.

Tetapi ada satu detail yang bahkan lebih bermakna. Untuk pertama kalinya sejak masa Romawi — setelah hampir tiga abad pelarangan oleh penguasa Romawi dan Bizantium — orang Yahudi kembali diizinkan untuk tinggal dan beribadah di Yerusalem di bawah pemerintahan Muslim. Mereka yang selama berabad-abad diusir dari kota suci mereka, justru dipersilakan kembali oleh sang penakluk Muslim. Inilah salah satu ironi sejarah yang paling sering dilupakan: bahwa kehadiran Yahudi di Yerusalem dipulihkan, bukan dihapuskan, oleh Islam.

Sang penakluk Muslim mengembalikan orang Yahudi ke kota yang selama tiga abad melarang mereka. Itulah wajah keadilan yang dibawa Islam ke Al-Quds.

Di bawah Dinasti Umayyah yang menyusul, kota ini berkembang pesat dan kesuciannya bagi Islam dikukuhkan secara fisik. Sekitar tahun 691, Khalifah Abd al-Malik membangun Kubah Batu (Dome of the Rock) yang megah di atas kompleks yang dikenal sebagai al-Haram al-Sharif. Tak lama kemudian, Masjid Al-Aqsa didirikan di ujung selatan kompleks yang sama. Bagi umat Islam, tempat ini bukan sembarang lokasi: Al-Aqsa adalah kiblat pertama, arah shalat umat Muslim sebelum dialihkan ke Mekah, dan al-Haram al-Sharif diyakini sebagai tempat Isra Mikraj, perjalanan malam Nabi Muhammad. Inilah yang menjadikan Al-Quds tempat suci ketiga dalam Islam, setelah Mekah dan Madinah.

1099 dan 1187: Dua Wajah Penaklukan

Sejarah kemudian menyajikan dua peristiwa yang, ketika disandingkan, mengajarkan pelajaran moral yang tak terbantahkan. Pada Juli 1099, Tentara Salib dari Eropa menaklukkan Yerusalem. Penaklukan itu disertai pembantaian mengerikan: hampir seluruh penduduk Muslim dan Yahudi di kota itu dibantai tanpa pandang bulu. Kota suci yang namanya berarti damai berlumuran darah para penghuninya. Kerajaan Latin yang didirikan Tentara Salib kemudian kembali memberlakukan larangan bagi orang Yahudi untuk tinggal di kota itu, dan kehidupan Yahudi di Yerusalem nyaris lenyap sepanjang abad ke-12.

Hampir sembilan dekade kemudian, pada 1187, datang penaklukan kedua. Di bawah kepemimpinan Salahuddin al-Ayyubi (Saladin), pasukan Muslim merebut kembali Yerusalem. Dan di sinilah kontras sejarah menjadi begitu tajam. Tidak ada pembantaian balasan. Mereka yang ingin pergi diizinkan pergi dengan membawa seluruh harta benda mereka; mereka yang ingin tinggal dijamin keselamatan jiwa, harta, dan tempat ibadahnya. Salahuddin bahkan mengizinkan kembali kehadiran Yahudi dan Kristen untuk beribadah. Belas kasih yang ia tunjukkan, di tengah era perang yang brutal, menjadi legenda yang dihormati bahkan oleh lawan-lawannya di Eropa.

Tentara Salib menaklukkan dengan pembantaian; Salahuddin merebut kembali dengan belas kasih. Sejarah mencatat keduanya, dan tidak lupa.

Di Bawah Naungan Panjang Pemerintahan Islam

Setelah era Salahuddin, Al-Quds berada di bawah pemerintahan dinasti-dinasti Islam yang silih berganti — Ayyubiyah, lalu Mamluk, dan kemudian Kesultanan Utsmaniyah yang menguasainya mulai 1517. Pada masa Sultan Suleiman al-Qanuni (Suleiman yang Agung) di abad ke-16, tembok-tembok megah yang mengelilingi Kota Tua Yerusalem dibangun — tembok yang hingga hari ini masih berdiri dan mendefinisikan wajah Kota Tua. Suleiman juga membangun gerbang, menara, dan saluran air, menghidupkan kembali kota suci itu.

Yang patut dicatat dari masa pemerintahan Islam yang panjang ini adalah karakter koeksistensinya. Para sejarawan menggambarkan era Utsmaniyah sebagai masa “perdamaian agama”, di mana orang Yahudi, Kristen, dan Muslim menikmati kebebasan beragama — sedemikian rupa sehingga mungkin untuk menemukan sebuah sinagoga, sebuah gereja, dan sebuah masjid di jalan yang sama. Selama berabad-abad di bawah pemerintahan Islam, Al-Quds mempertahankan karakternya sebagai kota tiga agama yang hidup berdampingan, bukan kota yang satu kelompok berusaha menghapus yang lain.

Ini bukan berarti sejarah Islam atas kota itu sepenuhnya tanpa cela — tidak ada sejarah kekuasaan mana pun yang sempurna. Tetapi pola besarnya jelas: di bawah naungan panjang pemerintahan Islam, ketiga agama umumnya dapat menjalankan ibadahnya, dan tidak ada upaya sistematis untuk mengusir satu komunitas demi mendominasi yang lain. Karakter kosmopolitan dan plural inilah yang menjadi warisan sejati Al-Quds.

Pelajaran Sejarah bagi Hari Ini

Mengapa sejarah panjang ini penting bagi kita yang hidup di abad ke-21? Karena ia menyediakan tolok ukur. Ketika hari ini Al-Quds menjadi pusat perebutan, ketika akses umat Muslim ke Masjid Al-Aqsa berkali-kali dibatasi, ketika kebijakan-kebijakan diterapkan untuk mengubah karakter demografis dan religius kota itu secara sepihak, sejarah memberi kita ukuran untuk menilai: apakah ini sejalan dengan tradisi panjang koeksistensi yang menjadi jiwa kota ini, atau justru menyimpang darinya?

Sejarah menunjukkan bahwa kota ini paling damai justru ketika dijaga oleh kekuasaan yang menghormati ketiga agama secara setara — ketika Umar shalat di luar gereja, ketika Salahuddin menahan diri dari balas dendam, ketika sinagoga, gereja, dan masjid berdiri di jalan yang sama. Dan ia paling berdarah ketika satu kelompok berusaha mendominasi atau menghapus yang lain, sebagaimana terjadi pada pembantaian Tentara Salib. Pelajaran ini bukan klaim kepemilikan eksklusif, melainkan justru sebaliknya: bahwa Al-Quds, secara historis dan moral, tidak pernah dimaksudkan untuk menjadi milik tunggal siapa pun, melainkan rumah bersama yang dijaga dengan keadilan.

Kota yang Menolak Menjadi Milik Satu Tangan

Mari kita kembali pada Umar di depan Gereja Makam Kudus. Tindakannya yang sederhana — memilih shalat di luar agar tidak membahayakan tempat suci umat lain — mengandung sebuah filosofi yang melampaui zamannya. Ia memahami bahwa menjaga sebuah kota suci bukanlah tentang menancapkan klaim sekuat-kuatnya, melainkan tentang menahan diri demi melindungi kesucian yang dimiliki bersama. Keadilan sejati, ia tunjukkan, kadang terletak justru pada apa yang kita pilih untuk tidak lakukan.

Empat ribu tahun sejarah Al-Quds mengajarkan satu kebenaran yang konsisten: kota ini menolak untuk menjadi milik satu tangan saja. Setiap kekuasaan yang mencoba menjadikannya eksklusif — dari Romawi yang melarang Yahudi, hingga Tentara Salib yang membantai Muslim dan Yahudi — pada akhirnya berlalu, dan kota itu kembali ke karakter aslinya sebagai rumah tiga agama. Sebab kesucian Al-Quds tidak terletak pada bendera siapa yang berkibar di atasnya, melainkan pada kemampuannya menampung doa-doa yang dipanjatkan dalam tiga bahasa berbeda kepada Tuhan yang, bagi banyak orang beriman, adalah satu.

Hari ini, ketika kota itu kembali menjadi medan perebutan dan upaya dominasi sepihak, sejarah berdiri sebagai saksi dan sebagai hakim. Ia mengingatkan bahwa setiap upaya untuk menghapus satu komunitas, untuk membatasi ibadah satu kelompok, untuk mengubah karakter kota tiga agama menjadi kota satu agama, adalah penyimpangan dari jiwa Al-Quds yang sesungguhnya — dan, seperti semua penyimpangan serupa sebelumnya, pada akhirnya akan dihakimi oleh waktu.

Maka pertanyaan yang ditinggalkan sejarah kepada kita bukanlah tentang siapa yang pertama kali tiba atau siapa yang paling kuat hari ini. Pertanyaannya adalah: di tengah perebutan yang kembali memanas atas kota yang namanya berarti damai ini, akankah dunia mengingat pelajaran panjang sejarahnya — bahwa Al-Quds hanya benar-benar suci ketika ia dijaga dengan keadilan bagi semua, dan bukan dengan dominasi bagi satu? (IW)

ARTIKEL TERKAIT

Terpopuler