HomeHeadlinePelajaran dari 1948: Nakba yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Pelajaran dari 1948: Nakba yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Sebuah penelusuran atas garis merah yang membentang dari reruntuhan desa-desa Palestina tahun 1948 hingga “garis kuning” di Gaza hari ini — bukti bahwa pengusiran bukanlah peristiwa, melainkan proses yang belum pernah berhenti

Pada tanggal 9 April 1948, sebuah desa kecil di perbukitan dekat Al-Quds bernama Deir Yassin berubah menjadi simbol kengerian yang akan menghantui satu bangsa selama berpuluh tahun. Lebih dari seratus penduduknya — termasuk perempuan, anak-anak, dan orang tua — dibantai oleh milisi Zionis. Kabar pembantaian itu menyebar seperti api, dan ketakutan yang ditimbulkannya mendorong gelombang besar warga Palestina meninggalkan rumah mereka. Tahun itu, lebih dari 750 ribu orang — sekitar 80 persen populasi Palestina di tanah yang akan menjadi Israel — terusir atau terpaksa mengungsi. Mereka menyebut peristiwa itu dengan satu kata yang sejak itu menjadi inti identitas mereka: Nakba, sang malapetaka.

Hampir delapan dekade telah berlalu. Generasi yang menyaksikan langsung pengusiran 1948 kini hampir seluruhnya telah tiada. Namun bagi siapa pun yang mengamati Palestina hari ini, ada perasaan yang sulit diabaikan: bahwa Nakba bukanlah bab yang telah tertutup dalam buku sejarah, melainkan sebuah kalimat yang masih terus ditulis. Pengusiran tahun 1948 bukan satu peristiwa tunggal yang selesai pada tahun itu juga; ia adalah pembuka dari sebuah pola panjang yang, dalam bentuk-bentuk yang berganti-ganti, terus berulang hingga detik ini.

Artikel sejarah ini hendak menelusuri pola itu. Bukan untuk meratapi masa lalu semata, melainkan untuk memahami bahwa apa yang kita saksikan di Gaza dan Tepi Barat hari ini bukanlah kecelakaan sejarah yang terlepas dari akarnya. Ia adalah kelanjutan langsung dari sebuah logika yang telah berusia tujuh puluh delapan tahun. Untuk memahami hari ini, kita harus terlebih dahulu memahami 1948.

Tahun Ketika Sebuah Peta Dirobek

Sebelum 1948, Palestina adalah masyarakat yang hidup, beragam, dan berakar. Ada kota-kota pelabuhan yang ramai seperti Jaffa dan Haifa, pusat-pusat intelektual, petani yang mengolah tanah leluhur selama berabad-abad, serta jalinan komunitas Muslim, Kristen, dan Yahudi. Mitos pendiri yang kelak disebarkan — bahwa Palestina adalah “tanah tanpa rakyat untuk rakyat tanpa tanah” — adalah penghapusan terhadap keberadaan satu bangsa yang nyata.

Ketika Majelis Umum PBB pada November 1947 mengusulkan pembagian Palestina menjadi dua negara, kepemimpinan Zionis menerimanya sementara pihak Arab dan Palestina menolak — menilainya tidak adil karena memberikan bagian terbesar tanah kepada minoritas pendatang. Yang terjadi setelahnya bukanlah sekadar perang antardua pihak yang setara. Para sejarawan, termasuk sejarawan Israel sendiri yang dikenal sebagai “Sejarawan Baru”, telah mendokumentasikan adanya rencana militer sistematis — yang paling terkenal adalah Plan Dalet — yang antara lain memerintahkan penghancuran desa-desa dan pengusiran penduduk.

Sebuah bangsa tidak menghilang dengan sendirinya. Ia dihilangkan — desa demi desa, kunci rumah demi kunci rumah.

Hasilnya tercatat dalam angka yang dingin namun memilukan. Lebih dari lima ratus desa dan kota Palestina dihancurkan atau dikosongkan. Sekitar tiga belas ribu orang terbunuh. Dan ketika debu mengendap, negara Israel yang baru berdiri menguasai sekitar 78 persen dari wilayah Palestina historis — jauh melampaui porsi yang diberikan rencana pembagian PBB. Mereka yang terusir membawa serta kunci rumah mereka, yakin akan segera kembali. Banyak dari kunci itu kini menjadi pusaka yang diwariskan lintas tiga generasi, membuka pintu rumah-rumah yang sebagian besar telah lama tiada.

Yang dihancurkan bukan hanya bangunan fisik. Ketika milisi mengusir penduduk dari Jaffa dan Haifa, mereka juga menjarah warisan intelektual sebuah bangsa — puluhan ribu buku, manuskrip, karya sastra, sejarah, dan puisi Palestina dirampas secara sistematis. Penghapusan itu menyentuh setiap lapisan: tanah, rumah, struktur sosial, kepemimpinan politik, bahkan ingatan tertulis. Sebuah masyarakat yang utuh dipreteli hingga ke akarnya. Itulah sebabnya kata Nakba terasa lebih tepat daripada sekadar “perang” atau “pengungsian” — yang terjadi adalah keruntuhan total sebuah dunia.

Gencatan Senjata yang Menjadi Perbatasan

Di sinilah terletak pelajaran pertama yang paling penting dari 1948 — sebuah pelajaran yang akan terus terulang. Pada tahun 1949, ditandatanganilah perjanjian gencatan senjata yang melahirkan apa yang kemudian dikenal sebagai Garis Hijau (Green Line). Garis itu dimaksudkan sebagai pengaturan militer sementara, sebuah jeda, bukan perbatasan permanen. Namun yang sementara itu membeku menjadi kenyataan. Garis Hijau berangsur menjadi perbatasan de facto, meninggalkan Israel dengan wilayah yang jauh lebih luas daripada yang pernah dialokasikan untuknya.

Pola ini — di mana pengaturan yang disebut “sementara” justru memfasilitasi perluasan teritorial permanen — adalah benang merah yang menghubungkan 1948 dengan setiap babak sesudahnya. Setiap gencatan senjata, setiap perjanjian, setiap garis demarkasi baru cenderung berakhir dengan satu hasil yang sama: lebih sedikit tanah bagi Palestina, lebih banyak bagi pendudukan. Sejarah Palestina pasca-1948, dalam arti tertentu, adalah sejarah tentang bagaimana kata “sementara” berkali-kali dikhianati.

Oslo dan Janji yang Menyusut

Lompatlah ke tahun 1993. Perjanjian Oslo disambut dunia dengan jabat tangan bersejarah di halaman Gedung Putih, dipuji sebagai jalan menuju negara Palestina merdeka. Tetapi mari kita tatap apa yang sesungguhnya terjadi selama tahun-tahun “proses perdamaian” itu. Pada 1993, jumlah pemukim Zionis di Tepi Barat sekitar 110 ribu orang. Hari ini, angka itu telah membengkak menjadi lebih dari 700 ribu. Dengan kata lain, justru di bawah payung perundingan damai, perampasan tanah Palestina berlangsung lebih cepat, bukan lebih lambat.

Setiap kali dunia merayakan sebuah perjanjian damai, peta Palestina justru menyusut sedikit lagi.

Inilah ironi yang harus kita pahami dengan jernih. Bagi rakyat Palestina, banyak dari kerangka diplomatik yang dirayakan komunitas internasional terbukti bukan jalan menuju keadilan, melainkan tirai yang menutupi proses pengambilalihan yang terus berjalan. Camp David, Wye River, dan kerangka-kerangka lain berlalu, sementara fragmentasi wilayah dan pertumbuhan pemukiman terus berlanjut tanpa henti. Tanah dijanjikan dalam pidato, namun direnggut di lapangan.

Hak yang Dijanjikan, Hak yang Diingkari

Ada satu dokumen yang selama tujuh puluh delapan tahun terus dikutip namun tak pernah ditunaikan: Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 194, yang disahkan pada Desember 1948 — hanya beberapa bulan setelah Nakba. Resolusi itu menyerukan agar para pengungsi yang ingin pulang ke rumah mereka diizinkan melakukannya, dan agar mereka yang memilih tidak pulang diberi kompensasi. Ini bukan tuntutan radikal; ini adalah prinsip hukum internasional yang diakui dunia sejak awal.

Namun tujuh dekade berlalu, dan hak kembali itu tetap menjadi janji yang diingkari. Hari ini, badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, mencatat sekitar 5,9 juta pengungsi Palestina terdaftar yang tersebar di Tepi Barat, Gaza, Yerusalem Timur, serta negara-negara tetangga seperti Lebanon, Yordania, dan Suriah — tumbuh dari sekitar 750 ribu jiwa yang menjadi tanggungan UNRWA saat badan itu mulai beroperasi pada 1950. Dalam tujuh dekade, satu tahun bencana telah berlipat ganda menjadi populasi pengungsi sebesar hampir enam juta jiwa, diperbesar oleh setiap babak penyempitan yang menyusulnya. Mengingkari hak kembali bukanlah kelalaian administratif; ia adalah pilihan politik yang memastikan Nakba tetap terbuka, tak pernah ditutup.

Garis Kuning: Nakba dalam Wajah Modern

Dan kini, kita tiba di masa kita sendiri. Apa yang terjadi di Gaza dan Tepi Barat hari ini, ketika dibaca melalui lensa 1948, menampakkan wajahnya yang sesungguhnya: ia bukan konflik baru, melainkan babak terbaru dari Nakba yang sama. Bahkan polanya nyaris identik. Jika dahulu ada Garis Hijau yang membeku menjadi perbatasan, kini muncul istilah baru yang dicatat para pengamat: “Garis Kuning” (Yellow Line) di Gaza — garis kendali militer yang, sama seperti pendahulunya, berisiko menjadi permanen dengan dalih keamanan, tanpa pernah dideklarasikan secara resmi sebagai aneksasi.

Para analis menyebut taktik ini sebagai aneksasi tanpa beban hukum: rezim Zionis menjalankan kendali teritorial sambil menghindari biaya politik dan hukum dari pencaplokan yang dinyatakan terang-terangan. Di Gaza, jalur sempit yang luasnya hanya sekitar 360 kilometer persegi ini — yang dulu pada 1948 justru menampung sekitar 200 ribu pengungsi Nakba — kembali menjadi ruang penyempitan. Penduduk didorong, dikurung, dipindahkan, persis seperti tujuh dekade sebelumnya, hanya dengan teknologi yang lebih canggih dan kamera yang lebih banyak.

Di Tepi Barat, ceritanya bahkan lebih telanjang. Melalui operasi militer berkepanjangan, kamp-kamp pengungsi di Jenin, Tulkarm, dan Nur Shams telah dikosongkan dari penghuninya. Puluhan ribu warga Palestina kembali menjadi pengungsi di tanah mereka sendiri. Laporan kantor HAM PBB mendokumentasikan bahwa lebih dari tiga puluh enam ribu orang terusir dalam periode dua belas bulan, seraya memperingatkan adanya indikasi kebijakan pemindahan paksa secara sistematis yang menimbulkan kekhawatiran pembersihan etnis. Para pengungsi baru ini menggambarkan pengalaman mereka dengan satu perbandingan yang sama: ini seperti Nakba — kami tidak tahu ke mana harus pergi.

Yang berubah hanyalah tahun dan teknologinya. Logika pengusiran itu tetap sama persis.

Mengapa Memori adalah Medan Perang

Jika ada satu hal yang diajarkan oleh kesinambungan ini, ia adalah bahwa dalam kasus Palestina, ingatan itu sendiri merupakan medan perang. Pihak yang mengusir selalu berkepentingan agar pengusiran itu dilupakan — agar setiap babak baru tampak sebagai “insiden keamanan” yang terlepas, bukan sebagai mata rantai dari sebuah proses panjang. Itulah sebabnya hari peringatan Nakba setiap 15 Mei begitu penting: ia menolak pelupaan.

Bagi kita di Indonesia, yang sejarah kemerdekaannya sendiri lahir dari perlawanan terhadap kolonialisme, pola ini seharusnya terasa akrab dan menggugah. Para pendiri bangsa kita — Hatta, Natsir — sejak awal menolak mengakui legitimasi pendudukan atas Palestina, bukan karena sentimen sesaat, melainkan karena mereka mengenali wajah kolonialisme ketika mereka melihatnya. Penyair Wiji Thukul mengingatkan bahwa kebenaran tidak akan tunduk pada kekuasaan yang membungkamnya. Merawat ingatan tentang Nakba, dengan demikian, adalah bentuk solidaritas yang paling mendasar: menolak membiarkan sebuah bangsa dihapus dua kali — sekali dari tanahnya, dan sekali lagi dari ingatan dunia.

Yang Tersisa untuk Kita Lakukan

Memahami bahwa Nakba adalah proses yang berkelanjutan, bukan peristiwa yang selesai, mengubah cara kita meresponsnya. Ada tiga hal konkret yang bisa kita lakukan sebagai pembaca Indonesia:

  1. Pelajari dan ajarkan sejarahnya secara utuh. Pengetahuan adalah pertahanan pertama melawan pelupaan. Pahami garis sejarah dari 1948 hingga hari ini, baca sumber-sumber terpercaya, dan bagikan pemahaman itu kepada lingkaran terdekat. Tolak narasi yang menyajikan setiap kekerasan sebagai insiden terpisah tanpa konteks historisnya.
  2. Dukung mereka yang masih bertahan di tanahnya. Solidaritas paling nyata adalah membantu warga Palestina tetap berada di tanah mereka. Salurkan bantuan melalui lembaga terpercaya seperti INH, MER-C, Sahabat Al-Aqsha, dan Adara Foundation, serta zakat-infak melalui BAZNAS, Dompet Dhuafa, atau Rumah Zakat, yang mendukung ketahanan hidup dan tempat tinggal warga.
  3. Jadikan peringatan Nakba sebagai komitmen, bukan ritual. Setiap 15 Mei, dunia mengenang Nakba. Tetapi mengenang tanpa tindakan hanyalah ritual kosong. Dukung advokasi hukum dan diplomasi yang memperjuangkan hak kembali (right of return) yang telah diakui Resolusi 194 PBB sejak Desember 1948 — hak yang sampai hari ini terus diingkari.

Garis yang Belum Selesai Ditarik

Pada 1948, seorang petani Palestina mengunci pintu rumahnya, memasukkan kunci itu ke dalam saku, dan berjalan pergi dengan keyakinan bahwa ia akan kembali dalam hitungan minggu. Ia tidak pernah kembali. Kunci itu diwariskannya kepada anaknya, yang mewariskannya kepada cucunya. Hari ini, di tenda-tenda pengungsian Gaza dan di sekolah-sekolah kosong tempat para pengungsi Tepi Barat berlindung, kunci-kunci serupa masih digenggam — kunci bagi rumah-rumah yang baru saja ditinggalkan, yang pemiliknya kembali berkata: kami tidak tahu ke mana harus pergi.

Inilah kebenaran yang paling memilukan sekaligus paling penting dari sejarah. Nakba bukanlah sesuatu yang terjadi pada kakek-nenek. Nakba adalah sesuatu yang masih terjadi pada cucu-cucu mereka, dengan logika yang sama persis, hanya dengan tanggal yang berbeda. Garis Hijau, Garis Kuning — namanya berganti, warnanya berganti, tetapi tangan yang menariknya dan arah yang ditujunya tetap satu: penyempitan tanpa akhir atas ruang hidup sebuah bangsa.

Maka pertanyaan yang ditinggalkan sejarah kepada kita bukanlah pertanyaan tentang masa lalu, melainkan tentang masa depan. Selama logika 1948 masih bekerja, selama setiap “sementara” masih menjelma menjadi “permanen”, dan selama dunia masih membaca setiap babak sebagai peristiwa terpisah, Nakba akan terus berlanjut.

Pertanyaannya adalah: pada generasi mana garis itu akhirnya akan berhenti ditarik — dan apakah kita akan termasuk di antara mereka yang membantu menghentikannya, atau hanya menontonnya dari kejauhan? (IW)

 

Sumber: Data historis Nakba 1948 dirujuk dari arsip Question of Palestine (PBB), Institute for Middle East Understanding (IMEU), Middle East Eye, dan kajian para sejarawan, termasuk dokumentasi mengenai lebih dari 750.000 pengungsi, lebih dari 500 desa yang dihancurkan, sekitar 13.000 korban jiwa, pembantaian Deir Yassin (9 April 1948), serta Resolusi Majelis Umum PBB 194 (Desember 1948) tentang hak kembali. Rujukan mengenai Plan Dalet dan “Sejarawan Baru” (termasuk karya Benny Morris dan Ilan Pappé) disajikan dengan mencatat bahwa interpretasi atas niat di balik rencana itu masih diperdebatkan di kalangan sejarawan. Angka 5,9 juta pengungsi terdaftar dirujuk dari UNRWA. Analisis kontinuitas dari Garis Hijau 1949 dan Oslo 1993 hingga “Garis Kuning” Gaza dirujuk dari Al-Shabaka, DAWN, dan Consortium News (2026). Data perpindahan paksa terkini di Tepi Barat (lebih dari 36.000 pengungsi) dirujuk dari laporan Kantor HAM PBB (OHCHR, Maret 2026) dan situation report UNRWA (Februari 2026).

Tulisan ini didedikasikan untuk para pemegang kunci — tiga generasi Palestina yang masih menggenggam kunci rumah-rumah yang dirampas, dan menolak melupakan jalan pulang.

ARTIKEL TERKAIT

Terpopuler