BRUSSELS — Sejumlah anggota Parlemen Uni Eropa mendesak penangguhan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa–Israel menyusul tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania.
Dalam siaran pers yang dirilis pada 21 Mei 2026, sebanyak 37 anggota Parlemen Eropa (MEP) menandatangani surat bersama yang mengecam keras tindakan Israel terhadap para aktivis kemanusiaan internasional tersebut.
Mereka menilai tindakan militer Israel yang mencegat kapal kemanusiaan di perairan internasional pada 18 Mei 2026 sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang dijamin dalam hukum Uni Eropa.
“Penculikan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak dan prinsip yang diatur dalam hukum Uni Eropa,” demikian isi pernyataan bersama para anggota parlemen tersebut.
Para legislator Eropa juga menyoroti dugaan penyiksaan sistematis, kekerasan fisik berat, hingga kekerasan seksual yang dialami peserta flotilla dalam insiden pencegatan sebelumnya pada 29 April lalu. Kesaksian para korban disebut telah terdokumentasi dan menjadi perhatian serius komunitas internasional.
Dalam surat itu, para anggota parlemen mendesak Uni Eropa segera mengambil langkah tegas terhadap Israel. Mereka menuntut penangguhan segera Perjanjian Asosiasi Uni Eropa–Israel hingga Israel mematuhi kewajiban hak asasi manusia yang tercantum dalam perjanjian tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta pembebasan tanpa syarat seluruh peserta flotilla yang sempat ditahan serta pembentukan investigasi internasional independen untuk menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah negara anggota Uni Eropa dalam proses penangkapan, penahanan, dan kekerasan terhadap para aktivis kemanusiaan.
“Eropa tidak bisa terus menutup mata. Setiap kegagalan untuk bertindak hanya menjadi sinyal bagi Israel bahwa tidak ada konsekuensi atas pelanggaran hukum yang dilakukan,” tulis para anggota parlemen dalam pernyataan tersebut.
Surat itu ditandatangani anggota parlemen dari berbagai kelompok politik di Eropa, termasuk kelompok kiri The Left, Greens/EFA, hingga Socialists and Democrats (S&D). Beberapa nama yang turut menandatangani di antaranya Pernando Barrena, Li Andersson, Saskia Bricmont, Ana Miranda, hingga Rima Hassan.
Sebelumnya, ratusan aktivis dari berbagai negara, termasuk sembilan Warga Negara Indonesia (WNI), mengikuti misi Global Sumud Flotilla untuk mengirim bantuan kemanusiaan dan menembus blokade Gaza. Mereka sempat ditahan oleh otoritas Israel sebelum akhirnya dibebaskan dan dideportasi ke negara masing-masing melalui sejumlah negara transit, termasuk Turki. (cky)


