Tujuh warga Palestina, termasuk seorang anak, terluka pada hari Minggu dalam dua serangan udara Israel di Jalur Gaza, meskipun gencatan senjata telah diberlakukan di wilayah tersebut, menurut sumber medis setempat, lansir Anadolu Agency.
Menurut saksi mata, sebuah drone Israel menyerang sebuah kendaraan di jalan Al-Rashid di pesisir, barat kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah. Sumber medis mengatakan bahwa lima orang terluka, termasuk seorang anak yang dalam kondisi kritis.
Dua warga Palestina lainnya terluka ketika sebuah drone Israel menargetkan sebuah buldoser di daerah al-Faraheen, timur Khan Younis, Gaza selatan.
Serangan-serangan ini terjadi beberapa jam setelah sebuah drone Israel melepaskan dua misil di dekat sebuah gerobak yang melintas di jalan yang sama, namun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Menurut saksi mata, serangan tersebut menyebabkan kepanikan di kalangan warga Palestina yang menggunakan jalan tersebut untuk kembali ke daerah-daerah di Gaza utara.
Baca juga: Qatar Desak Segera Dimulainya Fase Kedua Negosiasi Gencatan Senjata Gaza
Pasukan Israel juga membuka tembakan ke arah rumah-rumah warga Palestina di timur kamp pengungsi Bureij di Gaza tengah dan di Rafah, Gaza selatan.
Ratusan ribu warga Palestina mulai kembali ke rumah dan wilayah mereka di Gaza utara pada Senin, untuk pertama kalinya sejak gencatan senjata diberlakukan pada 19 Januari.
Kesepakatan gencatan senjata tiga fase ini mencakup pertukaran tahanan dan perdamaian yang berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Sejauh ini, faksi-faksi Palestina telah membebaskan 18 tawanan sebagai bagian dari kesepakatan ini, sebagai imbalan untuk ratusan tahanan Palestina yang berada di penjara Israel.
Perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, di Gaza sejak 7 Oktober 2023, dan menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya terhadap wilayah tersebut.