TEPI BARAT – Kelompok pemukim Israel dilaporkan mendirikan pos permukiman ilegal baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki, di tengah meningkatnya serangan terhadap warga Palestina di sejumlah wilayah.
Menurut laporan organisasi hak-hak masyarakat Badui Al-Baydar, para pemukim mendirikan pos permukiman baru di kawasan Jisr Al-Khala, dekat kota Rummon, sebelah timur Ramallah, pada Senin waktu setempat. Kawasan tersebut merupakan lahan milik warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.
Pada hari yang sama, sedikitnya tiga warga Palestina dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan yang dilakukan pemukim Israel di dekat Hebron. Serangan tersebut menambah daftar panjang kekerasan yang terus meningkat di wilayah Tepi Barat dalam beberapa bulan terakhir.
Organisasi-organisasi Palestina menyebut pembangunan pos baru itu sebagai bagian dari ekspansi permukiman ilegal Israel yang terus meluas di wilayah pendudukan. Berdasarkan hukum internasional, seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelumnya juga memperingatkan bahwa percepatan pembangunan permukiman Israel telah menyebabkan pengusiran massal warga Palestina serta memperburuk situasi kemanusiaan di Tepi Barat. Kantor HAM PBB mencatat lebih dari 36 ribu warga Palestina telah terusir akibat ekspansi permukiman dan meningkatnya kekerasan pemukim bersenjata.
Uni Eropa turut mendesak Israel menghentikan proyek-proyek permukiman baru yang dinilai menjadi hambatan serius bagi solusi dua negara dan perdamaian kawasan. Dalam beberapa pekan terakhir, tekanan internasional terhadap pemerintah Israel semakin meningkat seiring melonjaknya kekerasan pemukim terhadap warga Palestina.
Data berbagai organisasi pemantau menunjukkan jumlah pos permukiman ilegal di Tepi Barat terus bertambah sejak perang Gaza pecah. Banyak dari pos tersebut dibangun tanpa izin resmi pemerintah Israel, namun tetap mendapat perlindungan aparat militer di lapangan. (cky)


